Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra : Jaksa Harus Semakin Perluas Penyidikan

    Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra : Jaksa Harus  Semakin  Perluas Penyidikan
    Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra : Jaksa Harus Semakin Perluas Penyidikan

    JATIM - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Indonesia Satu berharap agar Jaksa Harus  Semakin  Perluas Penyidikan

    Dia menjelaskan, Jaksa harus semakin memperluas penyidikan, fungsi penyidikan jaksa dalam tindak pidana efektif dan terukur selanjutnya jaksa harus berani terapkan delik tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo.

    Kualitas penegakan hukum melalui penyidikan kejaksaan menunjukkan peran nyata keberhasilan jaksa dalam sistem peradilan pidana lebih khusus fungsinya dalam penyidikan , dimana diketahui setelah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung kini tetapkan kembali seorang tersangka, yaitu Yusriki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin.

    Terkait hal ini jaksa perlu terus didorong untuk meluaskan penyidikannya , termasuk pelacakan asal usul uang dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu, atau menggunakan identitas palsu , mengunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsi nya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut.

    Sehingga dari pelecakan asal usul dan aliran uang terlihat rumusan delik tindak pidana pencucian uang termasuk pengimemntasian peran nyata dan urgensi jaksa dalam sistem peradilan pidana, terkait kemampuan penyidikan jaksa untuk menarik peristiwa ini dalam TPPU , termasuk dalam hal ini keberanian jaksa yang telah berhasil melakukan penetapan para tersangka yang di kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang harus dinyatakan sebagai kejahatan asal.

    selanjutnya adalah penting dan diharapkan Jaksa dapat menemukan peristiwa tindak pidana pencucian uang mengingat nilai uang yang dikorupsi sangat besar, karena dengan diterapkan Undang undang pencucian uang tentu akan " melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapapun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi di korupsi Bakti KOMINFO.( Herman Djide)

    jawa timur
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Penamatan Paud dan TK Se-Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Pesta Demokrasi, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami