Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri

    Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri
    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Probowo Lantik 44 Eks Pegawai KPK sebagai ASN di institusi polri

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

    "Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik, " kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

    Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

    Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan. 

    "Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi, " ujar eks Kabareskrim Polri itu.

    Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

    "Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, " ucap Sigit. 

    Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran. 

    Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri. 

    "Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki, " tutur Sigit.

    Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset. 

    "Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan, " ujar Sigit. 

    Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. 

    Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

    Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

    "Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi, " tutup Sigit.(herman djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HJK ke-76, Kodim 1421 Pangkep...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Korban Banjir, Kapolda Sulsel Irjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kajati Sulsel Dapat Penghargaan Terbaik 1 Se- Indonesia Kategori Satker Pengelolan Anggaran Tertinggi 
    Sukseskan Pemilu 2024, KPU Pangkep Gelar Ngopi dan Sosialisasi Tahapan  Pemilu 2024 di Warkop Labakkang
    Launching Mesin Biodiesel Produksi 1000 Leter Perhari. Wakil Bupati Syahban Sammana Beri Apresiasi
    Gelar Sweeping Kartu Vaksin, Kapus Puskesmas Bungoro Muh Darwis : Santai dan Kreatif
    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Serahkan 260 Sertifikat Redistribusi Tanah Di Kelurahan Bontoa
    Abu Makmun Daud: Waktu 2021 Akan Lewat dan 2022 Bersama Kita Sambut dengan Penuh Semangat
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Siap Kosong Dua dari MYL Pilkada 2024, Kacadis  Pendidikan Wilayah 1X Pangkep Jumain:  Kita Serahkan  Kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Kasat PP Pangkep Jufri Baso Bersama Asisten II Pangkep Pimpin Pembersihan Sampah di Kolom Jembatan
    Lapangan Upacara Makodim Pangkep Sudah di Aspal, Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo: Sudah Tidak Berlumpur dan Licin Lagi
    Kepsek SMA 8 Pangkep: Melalui Kemah Blok Wujudkan Siswa Hebat dan Berwawasan Kepramukaan
    Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
    Personil Piket Polsek Ma'rang Gelar  Patroli Pantau Arus Balik Pasca Lebaran 1444 H/2023 M
    Jaga Kondisi Aman Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya dan Babinsa  Gelar DDS
    Ormas PKCM Kirim Ucapan ke Wakapolres Baru di Pangkep, Kompol Ashari: Terima Kasih dan Salam Buat Teman PKCM

    Ikuti Kami